Assalamu 'alaikum

Selamat datang di blog saya yang sangat sederhana ini dan selamat membaca mudah-mudahan mendatangkan setetes hidayah bagi Anda. Terima kasih atas kunjungannya.

Wassalamu 'alaikum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H


Minal aizhin Wal faizhin, mohon maaf lahir dan bathin. Taqabalallahu minna wa minkum Shiyamana wa shiyamakum.

20 September 2010

Air Mani (Sperma) Suci atau Najis?

20 September 2010
0 komentar

Hukum sperma itu najis atau bukan? Ada yang menyatakan bahwa sperma itu najis jadi harus dibersihkan dengan di cuci, Namun ada yang menyatakan bahwa sperma/mani itu suci tapi kalau terkena baju cukup dibersihkan saja tidakperlu dicuci?

Yang lebih kuat dari pendapat ulama bahwa mani adalah suci.
Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنِى أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرْكًا فَيُصَلِّى فِيهِ

ٍSungguh aku dahulu menggosoknya (mengeriknya) dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat dengannya" (HR. Muslim)

Kalau mani itu najis maka tidak cukup hanya menggosoknya, akan tetapi harus dengan membersihkan semuanya dengan air.

Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
الأصل وجوب تطهير الثياب من الأنجاس قليلها وكثيرها فإذا ثبت جواز حمل قليله في الصلاة ثبت ذلك في كثيره فإن القياس لا يفرق بينهما

"Pada asalnya wajib membersihkan pakaian dari semua najis sedikitnya dan banyaknya, maka apabila diperbolehkan yang sedikit di dalam shalat maka diperbolehkan juga banyaknya, karena qiyas tidak membedakan antara keduanya" (Majmu Al-Fatawa 21/589)

Namun yang lebih utama adalah membersihkan air mani dengan air karena meski suci mani adalah sesuatu yang menjijikkan, seperti halnya dahak.

Sebagaimana ucapan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:
إِنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ النُّخَام وَالْبُزَاقِ أَمِطْهُ عَنْكَ بِإِذْخِرَةٍ .
"Dia (mani) itu seperti dahak dan ludah, hilangkanlah dengan idzkhirah (sejenis rumput yang harum baunya)" (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny di dalam As-Sunan 1/225 no:448 , cet. Mu'assasatur Risalah)

Oleh karena itu terkadang 'Aisyah radhiyallahu 'anhaa membersihkan air mani tersebut dengan air, dari Sulaiman bin Yasaar rahimahullah beliau berkata:
سألت عائشة عن المني يصيب الثوب فقالت كنت أغسله من ثوب رسول الله صلى الله عليه و سلم فيخرج إلى الصلاة وأثر الغسل في ثوبه بقع الماء

"Aku bertanya kepada 'Aisyah tentang air mani yang mengenai pakaian, maka beliau menjawab: Dahulu aku mencucinya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau pergi shalat dan bekas cucian di pakaiannya berupa noda air" (Muttafaqun 'alaihi).

Berkata Ibnu 'Abbaas radhiyallahu 'anhuma:
إذا احتلمت في ثوبك فأمطه بإذخرة أو خرقة ولا تغسله إن شئت إلا أن تقذر أو تكره أن يرى في ثوبك

"Apabila kamu mimpi basah dan air mani mengenai pakaianmu maka usaplah dengan idzkhirah (sejenis rumput) atau secarik kain dan jangan dicuci kalau kamu mau, kecuali kalau kamu merasa jijik dan kamu tidak suka kalau hal itu terlihat pada pakaianmu" (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 1/368 no: 1438)

Berkata At-Tirmidzy rahimahullahu:
وَحَدِيثُ عَائِشَةَ أَنَّهَا غَسَلَتْ مَنِيًّا مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - لَيْسَ بِمُخَالِفٍ لِحَدِيثِ الْفَرْكِ لأَنَّهُ وَإِنْ كَانَ الْفَرْكُ يُجْزِئُ فَقَدْ يُسْتَحَبُّ لِلرَّجُلِ أَنْ لاَ يُرَى عَلَى ثَوْبِهِ أَثَرُهُ

"Dan hadist 'Aisyah dimana beliau mencuci mani dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bertentangan dengan hadist yang menyatakan bahwa 'Aisyah menggosok mani tersebut, karena meskipun bila digosok sudah mencukupi akan tetapi dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya" (Sunan At-Tirmidzy 1/201-202 )

Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
أما المني فإنه طاهر لا يلزم غسل ما أصابه إلا على سبيل إزالة الأثر فقط
"Adapun mani maka dia suci, tidak wajib mencuci apa yang dikenainya kecuali hanya sekedar menghilangkan bekas saja" (Majmu' Fatawa wa Rasail Syeikh 'Utsaimin 11/222 no:169 )

Bagaimana HUKUM Menelan Air Mani (Sperma)?

Menurut pendapat yang kuat tidak boleh menelan atau meminum sperma karena beberapa alasan berikut:
 
Pertama: Perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing.
 
Kedua: Mani termasuk sesuatu mustakhbats (menjijikkan), sehingga ulama yang mengatakan mani itu suci pun berpendapat tidak boleh menelannya, karena firman Allah:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ [الأعراف:157]

"Dan dia (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengharamkan perkara-perkara yang khabits (sangat kotor/jelek)" (Al-A'raaf:157)

Berkata An-Nawawy rahimahullahu:
هل يحل أكل المني الطاهر؟ فيه وجهان: الصحيح المشهور أنه لا يحل لأنه مستخبث
"Bolehkah menelan mani yang suci?Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan)" (Al-Majmu' 2/575)
 
Ketiga: Sebagian ahli kesehatan mengatakan bahwa secara kedokteran ternyata perbuatan ini apabila dilakukan berulang-ulang akan membahayakan karena air mani yang hidup tersebut bisa melukai dinding lambung sehingga mengakibatkan pendarahan di lambung.

Wallahu a'lam.

Sumber: http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com
Baca selengkapnya - Air Mani (Sperma) Suci atau Najis?

17 September 2010

Fidyah, Apa dan Bagaimana Hukumnya

17 September 2010
0 komentar

Fidyah adalah denda yang harus dibayarkan kepada orang faqir/miskin yang disebabkan meninggalkan puasa wajib bulan Ramadhan. Sedangkan yang menyebabkan seseorang harus membayar fidyah adalah karena beberapa hal, antara lain:

1 Tidak mampu
Orang yang kondisinya tidak mampu untuk berpuasa seperti orang yang sudah tua maka boleh meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan. Dan sebagai gantinya, tidak perlu mengqadha‘/mengganti puasa di hari lain, tetapi dengan membayar 1 mud makanan kepada fakir miskin satu hari untuk satu orang.

Alah berfirman:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin". (QS. Al-Baqarah: 184).

2 Sakit
Sakit yang diperkirakan sulit untuk bisa disembuhkan lagi, sehingga tidak mungkin baginya untuk mengqadha‘ puasa di hari lain. Karena itu bagi mereka yang menderita sakit seperti ini, silahkan mengganti puasa dengan membayar fidyah.

3 Hamil/Menyusui
Wanita yang hamil atau menyusui bila boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Menurut sebagian ulama, untuk menggantinya adalah dengan mengqadha‘ dan juga membayar fidyah.

Namun sebagian lain seperti Al-Hanafiyah mengatakan cukup mengqdha‘ saja tanpa membayar fidyah.

Hadits Nabi SAW
"Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, ?Keringanan buat laki dan wanita usia lanjut yang tidak mampu puasa adalah boleh berbuka dengan membayar (fidyah), memberi makan 1 orang miskin untuk sehari. Dan keringanan buat wanita hamil dan menyuusi bila mengkhawatirkan anak mereka adalah membayar fidyah."(HR Abu Daud)

Sebab Perbedaan
Para ulama memang berbeda pendapat dalam mengkategorikan wanita hamil dan menyusui, apakah digolongkan sebagai orang sakit atau sebagai orang yang lemah/tidak mampu berpuasa (seperti orangtua dan lain-lain).
Yang mengkategorikan sebagai orang sakit, maka mewajibkan qadha‘/mengganti puasa, karena bagi orang sakit memang wajib qadha‘. Firman Allah: "Maka barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka waib mengganti sebanyak hari yang dia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain "(QS Al-Baqarah: 184)

Sedangkan yang mengkategorikan orang lemah/tidak mampu puasa, mewajibkan bayar fidyah tanpa qadha‘.

Dalilnya adalah terusan ayat diatas yaitu:
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak puasa) membayar fidyah)yaitu memberi makan seorang miskin" (QS Al-Baqarah 184).

Dan Imam syafi‘i mewajibkan keduanya yaitu bayar fidyah dan juga qadha karena beliau memasukkan orang hamil sebagai orang sakit sekaligus pula orang lemah.

Wallahu a‘lam bis-shawab.

Download Tanya-Jawab Seputar Fidyah Klik Disini

Sumber: Syariah online
Baca selengkapnya - Fidyah, Apa dan Bagaimana Hukumnya

04 Mei 2010

Lima Larangan Meremehkan

04 Mei 2010
0 komentar

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa meremehkan lima golongan, maka ia akan rugi dalam lima hal, yaitu:
  1. Barangsiapa meremehkan ulama, maka ia akan rugi dalam urusan agama.
  2. Barangsiapa meremehkan pemerintah, maka ia akan rugi dalam urusan dunia.
  3. Barangsiapa meremehkan tetangga, maka ia akan rugi dalam beberapa hal yang ia perlukan.
  4. Barangsiapa meremehkan kaum kerabat, maka ia akan rugi dalam urusan kasih sayang.
  5. Barangsiapa meremehkan istrinya, maka ia akan rugi dalam urusan kenikmatan hidup."
Berkaitan dengan tetangga, Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

"Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba hingga ia mencintai tetangganya seperti ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Muslim)

"Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang mempunyai tetangga jelek yang suka menyakiti dirinya, namun ia tetap bersabar dan mengharap pahala Allahatas perilaku tetangga yang menyakitinya hingga Allah menyudahinya, baik sewaktu masih hidup atau dengan kematian." 
(HR. Bukhari)
Baca selengkapnya - Lima Larangan Meremehkan

17 Agustus 2009

SEPULUH SIFAT YANG DIBENCI OLEH ALLAH

17 Agustus 2009
3 komentar

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Ulama ahli bijak berkata: "Ada sepuluh sifat yang dibenci oleh Allah SWT yang timbul dari sepuluh macam orang, yaitu:
  1. Sifat bakhil yang timbul dari orang kaya.
  2. Kesombongan yang timbul dari orang fakir.
  3. Ketamakan yang timbul dari ulama.
  4. Tidak punya rasa malu yang timbul dari kaum wanita.
  5. Cinta keduniaan yang timbul dari kakek-kakek.
  6. Kemalasan yang timbul dari kaum remaja.
  7. Kelaliman yang timbul dari para penguasa.
  8. Sifat pengecut yang timbul dari pasukan perang.
  9. Ujub yang timbul dari kalangan orang-orang zuhud.
  10. Riya' yang timbul dari kalangan ahli ibadah.

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa tidak memiliki sifat haya' (rasa malu), maka tidak adaagama baginya. Barangsiapa tidak memiliki rasa malu di dunia, maka ia tidak akan masuk surga"
(HR. Dailami)

"Barangsiapa membuat senang penguasa dengan sesuatu yang dimurkai Rabbnya, maka dia telah keluar dari agama Allah"
(HR. Hakim)

"Barangsiapa memuji dirinya karena amal sholeh yang telah dia lakukan, maka sungguh sia-sia syukurnya kepada Allah dan pasti terhapus kebajikannya"
(HR. Abu Nu'aim)

"Tidaklah seseorang memakai pakaian dengan tujuan agar bisa merasa gagah dengannya hingga orang banyak memperhatikannya (karena kagum), melainkan kelak pada hari kiamat Allah tidak akan memperhatikan dia hingga dia mau melepas pakaiannya itu"
HR. Thabarani)

"Rasulullah SAW pernah ditanya: " Bagaimana tentang seseorang yang berbuat amal sholeh, lalu ada orang yang memujinya?" Beliau SAW menjawab: "Itu adalah kegembiraan yangdiberikan secara segerakepada seorang mukmin".
(HR. Muslim)

Demikian posting saya kali ini, mudah-mudahan bisa mendatangkan setetes hidayah bagi kita semua dan kita bisa terhindar dari semua sifat tercela, aamiin. Insya Allah
Baca selengkapnya - SEPULUH SIFAT YANG DIBENCI OLEH ALLAH

11 Agustus 2009

Mengapa Nabi Ibrahim as Menjadi Khalilullah (Kekasih Allah)

11 Agustus 2009
0 komentar

Nabi Ibrahim as pernah ditanya: "Wahai Ibrahim, apa sebabnya Allah menjadikanmu orang kesayangan-Nya?"

Nabi Ibrahim as menjawab : "Karena tiga perkara, yaitu:

  1. Aku selalu mengutamakan perintah Allah diatas perintah selain Allah.
  2. Aku tidak pernah mengkhawatirkan sesuatu (rizki) yang urusannya telah ditanggung oleh Allah.
  3. aku tidak senang makan, baik pada sore hari maupun pagi hari, kecuali bersama tamu."
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi Ibrahim as. pernah berjalan sejauh satu atau dua mil untuk mencari orang yang amu menemaninya makan.

Bagaimana dengan kita? Mudah-mudahan Allah SWT membimbing kita dengan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as, Aamiin
Baca selengkapnya - Mengapa Nabi Ibrahim as Menjadi Khalilullah (Kekasih Allah)

22 Maret 2009

Lima Macam Tafakkur

22 Maret 2009
1 komentar

Jumhur ulama berkata: "Tafakkur itu ada lima macam, yaitu:
  1. Tafakkur tentang ayat-ayat Allah SWT; buahnya adalah tauhid dan yaqin kepada Allah SWT;
  2. Tafakkur tentang nikmat-nikmat Allah SWT; buahnya adalah rasa cinta dan syukur kepada AllahSWT;
  3. Tafakkur tentang janji-janji Allah SWT; buahnya adalah rasa cinta kepada kebahagiaan akhirat;
  4. Tafakkur tentang ancaman Allah SWT; buahnya adalah kewaspadaandalam menjauhi maksiat sekaligus mengagungkan Allah SWT;
  5. Tafakkur tentang sejauh mana ketaatan kepada Allah SWT dan kebaikan Allah SWT kepada diri kita; buahnya adalah rasa takut kepada Allah SWT".

Tentang keutamaan tafakkur (memikirkan dan merenungkandengan sungguh-sungguh akan kebesaran Allah SWT) 'Ali ra berkata: "Tiada ibadah yang nilainya sebanding dengantafakkur."

Sebagian ahli ma'rifat berkata: "Tafakkur itu merupakan pelita hati. Ketika tafakkur hilang, maka tidak ada pelita lagi bagi hati."

dalam sebuah Hadits disebutkan: "Tafakkur sesaat lebih baik daripada ibadah selama 60 tahun."

Menurut Syaikh Al-Hifni, maksud Hadits ini adalah bahwa tafakkur tentang semua ciptaan Allah SWT, tentang sakaratul maut, tentang siksa kubur, dan tentang kesulitan-kesulitan yang terjadi pada hari kiamat, lebih baik daripada ibadah yang banyak.

Khalil Ar-Rasyidi berkata: "Tafakkur tidak akan bisa terwujud tanpa adanya lisan yang terbiasa berdzikir kepada Allah SWT yang disertai dengan kekhusyu'an hati, sehingga memungkinkan adanya dzikir didalam hati. Dan terwujudnya dzikir yang demikian ini sangat bergantung kepada faktor ma'rifah, sebab orang yang tidak memiliki ma'rifah tentu tidak akan bisa merasakan dzikir dalam lisannya yang disertai dengan kekhusyu'an hati."

Ma'rifah (sebagaimana dijelaskan oleh Ibrahim Ar-Raqi) adalah menetapkan kebenaran pada porsi yang semestinya, yakni diluar dari segala yang membingungkan.

Tafakkur tentang ayat-ayat AllahWT adalah tafakkur tentang semua keajaiban ciptaan Allah SWT yang spektakuler dan tentang bukti-bukti kekuasaan-Nya, baik yang kasat mata maupun yang tidak, yang semuanya terbentang di langit dan di bumi. Termasuk ciptaan Allah SWT yang sungguh menakjubkan adalah diri manusia.

Allah SWT berfirman:

  • " Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi." (QS. Yunus(10): 101)
  • "Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah SWT) bagi orang yang yakin; dan (juga) pada diri kalian sendiri. Maka apakah kalian tiada memperhatikan?" (QS. Adz-Dzaariyaat (51) : 20-21)
Baca selengkapnya - Lima Macam Tafakkur

SPONSOR

SPONSOR
Materi dalam bentuk modul dan MP3, 5 modul pertama GRATIS
 
minima green fragmentary